Kamis, 10 September 2009

Waktunya Permalukan si Perokok



img
(Foto: dailymail)
Jakarta, Perokok sudah tidak mempan lagi diingatkan melalui kata-kata saja. Meskipun dibungkus rokok sudah tertulis penyakit-penyakit akibat rokok, namun nyatanya jumlah perokok tiap tahunnya hampir selalu meningkat.

Berbagai cara sudah dilakukan oleh segala lapisan masyarakat untuk bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari asap rokok, tapi sampai saat ini rokok masih menjadi masalah yang belum bisa terpecahkan. Ada usulan perokok harus dipermalukan biar kapok.

"Biasanya pecandu rokok itu sudah tidak tahu malu, maka harus ditargetkan bagaimana mempermalukan orang tersebut dan meningkatkan kesadaran," ujar Dr. Imam B. Prasodjo, sosiolog dari UI dalam acara 'Tegakkan Kawasan Dilarang Merokok' di Angkutan Umum' di Hotel Sofyan Betawi, Cikini, Jakarta, Kamis (10/9/2009).

Imam menambahkan sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi positif dan sanksi negatif. Sanksi bisa dengan memberikan kartu kecil yang berisi bahwa orang tersebut sudah melanggar Perda tentang kawasan dilarang merokok dan masyarakat ikut berpartisipasi dalam menegakkan kampanye anti rokok.

"Salah satu kampanye anti rokok bisa juga dengan melarang adegan merokok di sinetron, iklan ataupun sebuah film. Dan kampanye anti rokok ini harus mulai ditegakkan sejak masih anak-anak, karena rokok sangat adiktif kalau dari kecil sudah merokok akan berlanjut terus sampai dewasa." ujar Prof. Farid A. Moeloek.

Pelanggaran terhadap kawasan dilarang merokok paling banyak terjadi di angkutan umum, padahal di tempat tersebut paparannya sangat sempit sehingga perokok pasif bisa lebih banyak menghirup racun-racun yang terkandung di dalam rokok. Bukan hanya sopir dan keneknya saja yang merokok tapi penumpangnya juga dan keberanian masyarakat untuk menegur masih sangat kurang.

Kampanye yang bisa dilakukan di angkutan umum dengan menempelkan stiker bahwa angkutan umum ini bebas dari asap rokok, serta bisa juga dengan memberikan penghargaan terhadap sopir dan kenek yang tidak merokok. Selain itu diperlukan kerjasama dengan pengusaha angkutan umum, agar merekrut karyawan yang tidak merokok.

Kampanye anti rokok sangat penting karena perokok pasif menghisap tar 3 kali lebih banyak, nikotin 3 kali lebih banyak, karbon monoksida 5 kali lebih banyak dan gas-gas berbahaya lainnya 50 kali lebih banyak. Perokok aktif hanya menghisap 25 persen asap rokok sementara 75 persen lainnya diberikan ke perokok pasif disekitarnya. Dan perokok pasif menghisap 4.000 jenis bahan kimia saat terpapar asap rokok orang lain.

Ayo tingkatkan keberanian untuk menegur orang yang merokok di kawasan dilarang merokok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar