Rabu, 17 Maret 2010

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan 01

NEGARA BESERTA ISINYA

NAMA : DENY NANANG SURYONO

NPM : 30108536

KLAS : 2DB10

Didalam dunia ini banyak terdapat berbagai macam planet,akan tetapi diantara planet yang ada, ada suatu planet yang menarik untuk dibahas atau dibicarakan.dikarenakan didalam bumi terdapat berbagai macam benda entah itu benda mati atau pun benda hidup.yang diantaranya adalah adanya suatu kelompok-kelompok Negara-negara,yang mana dinegara itu terdapat unsur benda mati dan benda hidup.untuk contoh benda mati ada pegunungan,gedung-gedung dan sebagainya sedangkan untuk benda hidup terdapat manusia,binatanng dan lain sebagainya.ditulisan ini saya akan membahas tentang Negara beserta isinya diantaranya yang akan saya bahas:

  1. NEGARA
  2. BANGSA
  3. KEWARGA NEGARAAN
  4. PENDUDUK
  5. MASYARAKAT

Pertama saya akan membahas mengenai poin pertama yaitu Negara. NEGARA adalah suatu kumpulan dari berbagai kota atau suatu wilayah yang terletak dipermukaan bumi yang kekuasaannya diatur oleh pemerintahan tersebut baik itu dari segi politik,ekonomi,sosial,adat dan budayanya. tapi biasa juga diartikan atau disebut dengan pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatun wilayah tersebut. ada juga yang mengartikan Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah tempat negara itu berada.

Ada beberapa bahkan banyak juga yang bertanya,gimana suatu Negara itu bisa disebut Negara? Banyak yang menjawab bahwa Negara itu bisa disebut Negara dikarenakan adanya suatu pengakuan atau diakui oleh neagara lain bahwa Negara tersebut dapat dikatan kan sebagai Negara karena terdapat berbagai unsur seperti adanya berbagai kota-kota yang membentuk suatu kelompok dan terdapat penduduk yang menduduki kota tersebut. dibawah ini ada beberapa pengertian dari para ahli yang saya kutip dari http://id.wikipedia.org yang pengertianya sebagai berikut :

  • Georg Jellinek

Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.

  • Georg Wilhelm Friedrich Hegel

Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal

  • Roelof Krannenburg

Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.

  • Roger H. Soltau

Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.

  • Prof. R. Djokosoetono

Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

  • Prof. Mr. Soenarko

Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.

  • Aristoteles

Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.

Dari Negara-negara yang ada didalamnya mempunyai beragam perbedaan. yang paling mudah dilihat perbedaannya adalah dalam pemerintahanya.misalnya pemerintahan Indonesia dengan Malaysia, di Indonesia pemerintahan dipimpin oleh presiden atau kekuasaan ditangan presiden sedangkan dimalaysia pemerintaha dipimpin oleh seorang raja.

Akan tetapi diantara perbedaan tersebut terdapat pula kesamaan salah satunya dibagian militer di Indonesia keamanan Negara dilakukan oleh anggota militer entah itu polisi atau pun anggota TNI mereka bertanggung jawab penuh atas keamanan Negara akan tetapi kekusaan atau pun perintah tetap atas nama presiden, begitu pula dengan Malaysia keamanan menjadi tanggung jawab bagian militer nya yang tentunya di bawah kekuasaan raja. Dari beberapa sumber yang pernah saya baca Ada beberapa keuntungan yang bisa kita dapat dari keberadaan Negara diantaranya :

  1. Memudahkan pengedalian ledakan penduduk atau di Indonesia disebut sensus penduduk.
  2. Memudahkan mencapai tujuan atau cita-cita bagi para penduduk,rakyat atau anggotanya.
  3. Memudahkan pemantauan kemiskinan atau ekonomi penduduk.
  4. Memudahkan pengumpulan dana atau bantuan apabila terdapat bencana pada suatu Negara lain. Misal : gempa,banjir,tsunami dan lain-lian sehingga kita tifdah usah kenegara tersebut untuk memberikan bantuan tapi cukupmengumpulkan kesatu organisasi yang mungkin disediakan dinegara kita.

Diantara keuntungan tersebut terdapat pula kekeurangannya diantaranya :

  1. Kita tidak bisa bebas pergi kesuatu Negara lain,meskipun bisa kita harus mempunyai surat ijin seperti paspor.
  2. Bisa terjadi peperangan/salah paham dikarenakan kita tidak satu Negara,misalnya pengakuan budaya.
  3. Sering terjadinya beda pendapat dalam suatu kongres dikarenakan disetiap Negara mempunyai masalah,kekayaan & pendapat yang berbeda-beda.

Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan fakta sejarah yang saya petik dari http://id.wikipedia.org :

  • Pendudukan (Occupatie)

Hal ini terjadi ketika suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, kemudian diduduki dan dikuasai.Misalnya,Liberia yang diduduki budak-budak Negro yang dimerdekakan tahun 1847.

  • Peleburan (Fusi)

Hal ini terjadi ketika negara-negara kecil yang mendiami suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur atau bersatu menjadi Negara yang baru.Misalnya terbentuknya Federasi Jerman tahun 1871.

  • Penyerahan (Cessie)

Hal ini terjadi Ketika suatu Wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan suatu perjanjian tertentu.Misalnya,Wilayah Sleeswijk pada Perang Dunia I diserahkan oleh Austria kepada Prusia,(Jerman).

  • Penaikan (Accesie)

Hal ini terjadi ketika suatu wilayah terbentuk akibat penaikan Lumpur Sungai atau dari dasar Laut (Delta).Kemudian di wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah Negara.Misalnya,wilayah negara Mesir yang terbentuk dari Delta Sungai Nil.

  • Pengumuman (Proklamasi)

Hal ini terjadi karena suatu daerah yang pernah menjadi daerah jajahan ditinggalkan begitu saja. Sehingga penduduk daerah tersebut bisa mengumumkan kemerdekaannya. Contahnya, Indonesia yang pernah di tinggalkan Jepang karena pada saat itu jepang dibom oleh Amerika di daerah Hiroshima dan Nagasaki

Untuk poin yang kedua yaitu bangsa. BANGSA adalah suatu kelompok manusia yang memiliki beberapa kesamaan antara lain identitas,agama,ideology,budaya atau sejarah. Bangsa yang dikatan maju adalah bangsa yang memiliki setiap individunya/penduduknya dan dapat mensejahterakan masyarakat/penduduk secara merata entah dari segi ekonomi,hak asasi,dan keamanan. Dalam suatu bangsa atau negara di Indonesia dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil seperti,kota,kabupaten,kecamatan,desa untuk lebih jelasnya saya menjelaskan :

  • KOTA : adalah salah satu bagian terkecil dari suatu Negara atau bangsa yang pemrintahanya diatur oleh walikota Yang tempatnya berbeda dari desa berdasarkan,ukuran,kepadatan penduduk,kepentingan akan status hukum.
  • KABUPATEN adalah salah satu bagian terkecil juga dari suatu Negara yang dipimpin oleh seorang bupati yang pembagian wilayah admistatif di Indonesia dibawah provinsi atau setelah provinsi.
  • KECAMATAN adalah suatu bagian terkecil ke tiga dari Negara sebelum desa dan kelurahan yang dipimpin oleh seorah camat.
  • DESA adalah suatu bagian terkecil dari Negara yang kepemimpinanya di pimpin oleh seorang kepala desa. sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala Kampung atau Petinggi tapi ada juga yang mendefinisikan Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan.

Selanjutnya untuk poin ke tiga adalah KEWARGANEGARAAN. Kewarganegaraan adalah suatu keanggotaan yang dimiliki seseorang dalam suatu Negara. Seseorang warga Negara berhak memiliki paspor dari Negara yang dianggotainya. Disini saya mengambil contoh kewarganegaraan Indonesia. Seseorang bisa disebut WNI (Warga Negara Indonesia) adalah orang yang diakui secarah sah dikui oleh UU (Undang-Undang) sebagai warga Negara Republik Indonesia. Sebagai tanda bahwa orang tersebut berwarga Negara Indonesia adalah mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) berdasarkan kabupaten yang ditempatinya dimana dia terdaftar sebagai penduduk.

Tapi bisa juga dimungkinkan mendapat kewarganegaraan Indonesia yang melalui proses perkawinan secara sah antara wargta Negara Indonesia dengan warga Negara asing dan telah tinggal di Negara Indonesia sedikitnya 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut,maka dapat menyampaikan sebagai warga Negara asal tidal menimbulkan suatu kewarganegaraan ganda. Dibawah ini adalah Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Yang saya kutip dari http://id.wikipedia.org. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah

  1. setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  5. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
  6. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
  8. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
  9. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah megara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  10. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  11. anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  12. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi

  1. anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
  2. anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
  3. anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
  4. anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.

Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:

  1. Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia

Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia.

Untuk poin ke empat yaitu PENDUDUK. PENDUDUK adalah sekumpulan manusia yang menempati suatu wilayah(Negara) yang tinggal didaerah tersebut. dalam kependudukan Ada juga istilah penduduk pendatang yang artinya adalah seseorang yang dari Negara lain atau dari tempat lain yang pindah atau dating ketempat lain untuk sementara atau pun untuk menetap selamanya maka mereka disebut sebagai penduduk pendang atau bukan penduduk asli daerah itu.

Untuk poin terakhir atau poin kelima yaitu MASYARAKAT, ialah sekelompok manusia yang hidup saling bergantung satu sama lain yang memiliki pemikiran,perasaan,serta system aturan yang sama,yang membentuk sebuah siatem semi tertutup atau pun semi terbuka dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Di Indonesia masyarakat memiliki adat yang berbeda-beda, contohnya di jawa,Sumatra,Sulawesi dan lain-lain yang memiliki upacara adapt yang berbeda-beda untuk menyampaikan rasa syukur atau pun mendoakan kepada arah nenek moyang, akan tetapi meskipun adanya perbedaan mereka saling menghormati satu dengan yang lain.

Demikian tulisan/artikel yang saya buat, apabila ada tulisan kata yang mungkin kurang berkenan atau pun ada sedikit penjiplakan dari sumber saya minta maaf. Namanya juga masih belajar maklum bila ada sedikit/banyak contekan kata dari sumber. Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada dosen sofskill yang memberikan tugas ini ehingga saya bisa lebih memahami apa itu negar,bangsa, dan lain –lain ebagainya,tidak lupa saya juga minta koreksinya apabila ada kekurangan, cukup sekian dan terima kasih.

Sumber : http://id.wikipedia.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar